Gaji Tenaga Honorer, Pencairan Tergantung Kepala OPD Bersangkutan
Gaji Tenaga Honorer, Pencairan Tergantung Kepala OPD Bersangkutan--Foto: rbtv.disway.id
BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Pencairan gaji bagi tenaga honorer di BENGKULU TENGAH, saat ini sangat bergantung dari usulan Kepala OPD masing - masing yang disertai dengan surat perjanjian kerja di tahun anggaran 2025. Pemerintah BENGKULU TENGAH memastikan, masih belum adanya tenaga honorer yang belum gajian dikarenakan usulan yang belum masuk.
Dikonfirmasi sejumlah media, Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Hendri Donal memastikan, ketersediaan anggaran tidak menjadi persoalan lagi. Berapapun tenaga honorer yang diusulkan di setiap OPD yang disertai dengan surat perjanjian kerja dipastikan segera diproses pencairan gajinya.
BACA JUGA:Kabar Buruk Bulan April, Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Turun, Ini Harga Terbarunya
“Untuk gaji para tenaga honorer yang belum dibayarkan bukan karena ketersediaan anggaran lagi, tetapi persiapan administrasinya, jika sudah siap para OPS masing-masing akan menyerahkan ke BKD,”ujar Hendri Donal.
BACA JUGA:Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Suzuki Baleno yang Dikemudikan Pensiunan Hakim Terguling di Seluma
Hanya saja untuk jumlah bulan yang ditetapkan setiap tenaga honorer berbeda, tergantung dengan masa aktifnya dalam bekerja. Jika masa aktif bekerja dimulai bulan Maret kemaren, maka gaji akan dicairkan per Maret saja, sementara Januari dan Februari tidak dihitung kerja.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


