Iklan RBTV

Pajak Sarang Walet hanya Sumbang Rp 16 Juta untuk PAD Kepahiang

Pajak Sarang Walet hanya Sumbang Rp 16 Juta untuk PAD Kepahiang

Pajak Sarang Walet di Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Setelah sebelumnya hanya menjadi penonton atas keberadaan sarang walet yang saat ini telah menjamur di Kabupaten KEPAHIANG.

Di tahun 2025 ini, Pemkab Kepahiang mengklaim telah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang walet yang ada di wilayah Kepahiang.

BACA JUGA:Harga Jual dan Buyback Emas Batangan ANTAM, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Mei 2025

Meski terbilang masih relatif kecil, yaitu hanya Rp16 juta dari 75 unit sarang walet yang beroperasi, namun hal ini diklaim merupakan progres yang baik.

Pemkab memberlakukan pajak penghasilan dari sarang dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara terpisah yang akan menjadi PAD bagi Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3


Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin--

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin, menyampaikan bahwa untuk setoran pajak PBB maupun yang dihasilkan dari sarang tersebut, Pemkab saat ini hanya menerima setoran berupa pajak dari para pelaku usaha yang telah memiliki wadah tersendiri, yakni Asosiasi Pengusaha Walet Kepahiang.

Pajak tersebut dikoordinir oleh asosiasi tersebut.

“Mungkin kepada pengurus atau ketua Asosiasi Walet tersebut, diharapkan agar asosiasi ini bisa mengomunikasikan, mengoordinasikan, dan menyosialisasikan kepada para pelaku usaha walet di Kepahiang agar mereka bisa membayarkan kewajibannya di tahun 2025 ini,” ujar Amarullah Muttaqin,

BACA JUGA:Antrean Panjang BBM Subsidi Pertalite, SPBU Tais Batasi Pengisian untuk Motor dan Mobil

Tahun 2025 ini, Bidang Pendapatan menargetkan angka minimal yakni Rp15 juta untuk hasil sarang dan PBB, sesuai dengan letak dan bangunan setiap walet yang nantinya disetor secara kolektif oleh para pelaku usaha melalui Asosiasi Pengusaha Walet Kepahiang.

BACA JUGA:Ust. Felix Siauw Menjawab: Dalam Islam Tidak Ada Paksaan Beragama, Kenapa Murtad Berdosa?

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: