Iklan RBTV

Opsen Pajak Kendaraan Utara, PKB Terealisasi Rp 3,7 Miliar, Diprediksi Surplus

Opsen Pajak Kendaraan Utara, PKB Terealisasi Rp 3,7 Miliar, Diprediksi Surplus

Opsen Pajak Kendaraan Utara, PKB Terealisasi Rp 3,7 Miliar, Diprediksi Surplus--foto:rbtv.disway.id

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak yang diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta undang-undang hubungan keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat tahun 2022.

Diberlakukan sejak awal tahun 2025, Pemkab Bengkulu Utara telah memperoleh pendapatan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 3,7 miliar rupiah, pada periode April 2025.

BACA JUGA:BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan

Dari progres realisasi saat ini, pendapatan daerah dari opsen PKB diprediksi bakal mengalami surplus dari target yang ditetapkan sebesar 8,7 miliar rupiah. Sama halnya dengan Opsen BBNKB, yang capaian realisasinya sudah di angka 3,1 miliar rupiah, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar 800 juta rupiah. Sementara itu opsen denda PKB diperoleh sebesar 89 juta rupiah.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Berpenumpang Satu Keluarg Hilang Kontak di Samudera Hindia, Ditemukan di Perairan Lampung

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Markisman, mengatakan opsen PKB dan BBNKB ini menjadi modal penting penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelumnya Pemkab hanya menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 30 persen untuk PKB.

Di tahun 2025 ini Bapenda sendiri ditargetkan 35 miliar rupiah untuk pendapatan daerah di sektor pajak, yang harapannya opsen ini bisa menunjang realisasi PAD Bengkulu Utara tahun 2025.

BACA JUGA:Kompak Merosot! Cek Update Harga Emas Hari Ini 27 Mei 2025 Antam, UBS dan Galeri 24

“Opsen itu ka nada 2 yaitu PKB dan BBNKB, ini menjadi modal sangat berguna penunjang Pendapatan Asli Daerah. Kalu dulu sebelumnya Pemkab hanya menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 30 persen untuk PKB. Sedangkan tahun ini Bapenda ditargetkan 35 miliar rupiah untuk sektor pajak. Harapannya opsen ini kedepan dapat menunjang realisasi pad,”ujar Markisman.


Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: