Iklan RBTV

Kelolah DD, Dewan Desak Pemkab Tentukan Pergantian Kades Bermasalah di Kepahiang

Kelolah DD, Dewan Desak Pemkab Tentukan Pergantian Kades Bermasalah di Kepahiang

Dewan Desak Pemkab Tentukan Pergantian Kades Bermasalah--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Komisi 3 DPRD KEPAHIANG mendesak agar pemerintah kabupaten KEPAHIANG segera menunjuk pejabat untuk menggantikan kepala desa yang bermasalah untuk menjalankan roda pemerintahan desa.

 BACA JUGA:Penanganan Rabies, Disperkan Lebong Siapkan 800 Dosis Vaksin HPR

Hal ini dengan pertimbangan kebijakan yang diambil di desa, karena jika hanya mengandalkan pelaksana harian, maka tentunya tidak akan maksimal mengingat keterbatasan wewenang terlebih dalam mengatur dan mengeksekusi Dana Desa.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepahiang --

Anggota DPRD Kepahiang, Annudin menyampaikan, dalam merealisasikan Dana Desa, tentunya memerlukan pejabat definitif atau minimal pejabat kepala desa yang berhak melakukan realisasi dan bukanlah pelaksana harian. 

 BACA JUGA:Aplikasi Integrasi Pupuk Subsidi (I-Pubers), Dinas Pertanian Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi di Mukomuko Aman

“Masalah dana ADD dan DD pasti ada terhambat, karena sebagai PLH tidak bisa secara langsung mengurus masalah ADD dan DD," ujarnya 

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar segera menunjuk dan memproses. 

" Harapan kami sebagai anggota DPRD kabupaten Kepahiang segera untuk menunjuk. Kemudian proses untuk masalah PLH atau PLT itu tidak terlalu lama, paling lama 6 bulan untuk menyusun pemerintahan yang lebih kompetitif menjalankan tugas sehari-hari di desa tersebut,” Imbuhnya 

 BACA JUGA:Harga Terbaru TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Periode Awal Juni 2025

Dewan mendesak agar pemkab tidak mengulur waktu lagi untuk menentukan apakah hanya menggunakan pejabat sementara atau harus dilakukan melalui Pilkades PAW sebagai pengganti.

 BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR Masih Mengancam, Stok Vaksin Rabies di Kaur Mulai Menipis

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: