Kelolah DD, Dewan Desak Pemkab Tentukan Pergantian Kades Bermasalah di Kepahiang
Dewan Desak Pemkab Tentukan Pergantian Kades Bermasalah--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Komisi 3 DPRD KEPAHIANG mendesak agar pemerintah kabupaten KEPAHIANG segera menunjuk pejabat untuk menggantikan kepala desa yang bermasalah untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
BACA JUGA:Penanganan Rabies, Disperkan Lebong Siapkan 800 Dosis Vaksin HPR
Hal ini dengan pertimbangan kebijakan yang diambil di desa, karena jika hanya mengandalkan pelaksana harian, maka tentunya tidak akan maksimal mengingat keterbatasan wewenang terlebih dalam mengatur dan mengeksekusi Dana Desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepahiang --
Anggota DPRD Kepahiang, Annudin menyampaikan, dalam merealisasikan Dana Desa, tentunya memerlukan pejabat definitif atau minimal pejabat kepala desa yang berhak melakukan realisasi dan bukanlah pelaksana harian.
“Masalah dana ADD dan DD pasti ada terhambat, karena sebagai PLH tidak bisa secara langsung mengurus masalah ADD dan DD," ujarnya
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar segera menunjuk dan memproses.
" Harapan kami sebagai anggota DPRD kabupaten Kepahiang segera untuk menunjuk. Kemudian proses untuk masalah PLH atau PLT itu tidak terlalu lama, paling lama 6 bulan untuk menyusun pemerintahan yang lebih kompetitif menjalankan tugas sehari-hari di desa tersebut,” Imbuhnya
BACA JUGA:Harga Terbaru TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Periode Awal Juni 2025
Dewan mendesak agar pemkab tidak mengulur waktu lagi untuk menentukan apakah hanya menggunakan pejabat sementara atau harus dilakukan melalui Pilkades PAW sebagai pengganti.
BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR Masih Mengancam, Stok Vaksin Rabies di Kaur Mulai Menipis
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


