Karnaval batik
Iklan RBTV

Kopdes Merah Putih Mukomuko, 151 Desa dan Kelurahan Siapkan Kantor dan Gerai

Kopdes Merah Putih Mukomuko, 151 Desa dan Kelurahan Siapkan Kantor dan Gerai

Pembentukan Koperasi Merah Putih --

“Untuk gerai sesuai dengan petunjuk Juknis Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 itu wajib memiliki 6 gerai yaitu perkantoran, simpan pinjam, gerai apotik desa, klinik desa, gerai sembako, dan gerai-gerai sesuai kearifan lokal. Jadi semuanya gerai tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat desa agar mudah mendapatkan kebutuhan,” jelas Nurdiana

BACA JUGA:1.069 Pensiunan di Provinsi Bengkulu Ambil Gaji di PT. POS Indonesia, Bisa Diantar Langsung ke Rumah

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: