Oknum PPPK yang Diduga Palsukan Tanda Tangan Pejabat, BPBD Kaur Angkat Bicara
Oknum PPPK Diduga Palsukan Paraf Pejabat--
KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pengumuman seleksi PPPK tahap kedua oleh Panselda Pemda Kabupaten KAUR mendapatkan respons negatif dari masyarakat Kabupaten KAUR.
Pada seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang lalu, banyak terdapat peserta yang lulus seleksi terindikasi tidak bekerja sebagai honorer di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Tolak Permohonan PT Tums Untuk Perpanjangan Izin HGU Perkebunan Teh
Memperoleh informasi tersebut, tim investigasi yang ditunjuk oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, langsung bergerak menyelusuri peserta yang terindikasi tidak memenuhi syarat sebagai PPPK.
Alhasil, tim investigasi memperoleh dokumen yang diduga tidak sesuai dengan keasliannya.
Peserta yang lulus seleksi tersebut ialah peserta yang lulus seleksi tahap kedua pada formasi BPBD Kabupaten Kaur di Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Kasidik Kejati Bengkulu: Ini Modus Dugaan Korupsi Setwan DPRD Provinsi Bengkulu
Dikonfirmasi terkait peserta berinisial PY, Kepala BPBD Kabupaten Kaur, Muljunias, menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bekerja sebagai honorer di BPBD Kabupaten Kaur, terhitung dari tahun 2022 hingga tahun 2024.
Muljunias menuturkan, peserta tersebut ternyata telah memalsukan surat keterangan masih bekerja dari BPBD Kaur, dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala BPBD Kabupaten Kaur.
“Saya merasa tidak ada yang bernama Primayuda di zaman saya menjadi tenaga honorer. Yang kedua, tanda tangan yang dibuat dalam surat itu bukan tanda tangan saya. Silakan yang berwenang untuk membatalkan kelulusan si Primayuda karena sudah berbohong,” ujar Muljunias
BACA JUGA:Difasilitasi PDI Perjuangan, 924 Siswa Terima Beasiswa PIP Jelang Tahun Ajaran Baru
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


