BKN Surati Bupati Seluma, 2 Oknum ASN yang Langgar Netralitas Terancam Sanksi Berat
Bupati Seluma--
Dalam proses penindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Seluma, menyebut ada 2 pejabat eselon III yang diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai ASN.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu jadikan Kacab Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT.RSM Tersangka Dugaan Korupsi
Hari Adiyono
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


