Iklan RBTV

158 Desa di Bengkulu Utara Belum Ajukan Dana Desa Tahap 2

158 Desa di Bengkulu Utara Belum Ajukan Dana Desa Tahap 2

DPMD Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BENGKULU UTARA mengimbau agar 158 dari 215 Desa segera memproses administrasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua.

Disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkulu Utara, Pandji, bahwa deadline pengajuan pencairan Dana Desa dibatasi hingga Oktober mendatang. Namun proses kelengkapan administrasi tentu cukup makan waktu.

BACA JUGA:Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis Hingga Awal Agustus 2025

Lebih lanjut, Pandji memaparkan, bahwa dari 57 desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap dua, pada awal Agustus ini sudah 34 desa yang masuk ke tahap pencairan, sementara 23 desa masih dalam proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah.

Pandji kembali mengingatkan agar desa dapat merealisasikan dana desa sesuai dengan regulasi, serta berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah desa dan menjadi prioritas pembangunan.


Kabid Pemdes DPMD Bengkulu Utara, Pandji--

Selain itu, desa juga dapat menjadikan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai sarana konsultasi, sesuai dengan sosialisasi yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Untuk tahap 2 sudah ada proses 57 desa, yang di mana tahapan proses pencairan sudah 34, dan sisanya sudah tahap verifikasi di pihak BPKD. Untuk sisa 100 lebih desa, saat ini sisanya belum ada usulan. Tapi tetap kita imbau,” jelas Kabid Pemdes DPMD Bengkulu Utara, Pandji

BACA JUGA:Kreditur KPR Wafat Sebelum Cicilan Selesai? Ini Hak dan Kewajiban Keluarga yang Ditinggalkan

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: