Gubernur Helmi Hasan Bahas Isu Strategis Bersama Kepala OPD, Sempat Sentil Soal Medsos dan Masalah Hukum
Rapat koordinasi Gubernur Helmi Hasan bersama Kepala OPD Pemprov Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Senin (6/10).
Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan anggaran, peningkatan kinerja aparatur, serta optimalisasi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Helmi menekankan pentingnya pengelolaan belanja pegawai sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Mukomuko, Nelayan Diminta Waspada
Ia menyebutkan bahwa saat ini proporsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai 41%, sementara batas maksimal yang diatur UU adalah 30% dari total APBD (tidak termasuk tunjangan guru) selama masa transisi lima tahun.
Menurut Gubernur Helmi, kondisi tersebut terjadi karena jumlah ASN di Provinsi Bengkulu masih tergolong besar.
Ia mengingatkan agar setiap permasalahan hukum diselesaikan sesuai aturan tanpa kompromi.
“Kalau ada masalah hukum, selesaikan secara prosedural, bukan dengan lobi-lobi. Segera tindaklanjuti temuan BPK, kembalikan bila ada yang harus dikembalikan. Fakta-fakta ini saya sampaikan sebagai ajakan perubahan. Kita harus berubah ke arah yang lebih baik, sesuai peraturan,” tegas Helmi.
BACA JUGA:Atensi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono ke Personel Selain Larangan Gaya Hidup Hedon
Selain itu, Gubernur juga meminta seluruh kepala OPD menyiapkan diri menghadapi pembahasan APBD 2026 dengan transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan agar tidak ada kesepakatan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Helmi juga menyoroti pentingnya kehati-hatian ASN dalam menggunakan media sosial di era keterbukaan informasi.
“Sekarang zaman transparan, tidak ada sekat. Harap hati-hati dalam bertindak, jaga diri, dan gunakan media sosial untuk hal-hal positif,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


