Iklan RBTV

Sidang Perkara Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Kepahiang, Pengakuan 11 Saksi Beratkan Mantan Sekwan

Sidang Perkara Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Kepahiang, Pengakuan 11 Saksi Beratkan Mantan Sekwan

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sidang perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Dalam sidang dengan agenda pembuktian tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kepahiang menghadirkan 11 orang saksi yang merupakan staf dan pegawai di Sekretariat DPRD Kepahiang. 

BACA JUGA:Breaking News! Warga Desa Simpang Seluma Utara Dilaporkan Hanyut

11 saksi yang dihadirkan diantaranya:

  1. Irva Ofyantari
  2. Reka Susanti
  3. Loli Agustina
  4. Emita Sari
  5. Elsi Susiana
  6. Andi Suryawan
  7. Yudha Pratama
  8. Surni Agustini
  9. Mira Heryani
  10. Budiyono
  11. Emilda Hukman.

BACA JUGA:Resmi! Ini Harga Tiket Timnas Futsal Indonesia Vs Australia, Termurah Segini

Pengakuan 11 saksi dihadapan majelis hakim membuktikan adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2021 sampai tahun 2023. 

Para saksi membenarkan adanya pemotongan yang diberlakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan jika staf melakukan perjalanan dinas akan dipotong Rp 500 ribu, sementara jika tidak melakukan perjalanan dinas dipotong Rp 700 ribu. 

Selain pemotongan, ada juga pelanggaran lain, salah satunya persyaratan untuk melakukan perjalanan dinas. 

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 untuk Golongan III Berapa Persen? Cek di Sini Jawabannya

Saksi yang tidak berangkatpun terbit dokumen pertanggung jawabannya, tidak berangkat tapi tetap diminta tanda tangan.

Intinya adalah, nama saksi hanya dipakai untuk menerbitkan nota perjalanan dinas, meski yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan dinas. 

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar mengatakan, 11 saksi yang dihadirkan untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2021 sampai 2023.

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji PNS 2025 Golongan I dan II, Alami Kenaikan 8 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: