Sah! Umrah Mandiri Kini Legal, Ini Syarat dan Ketentuannya
Umrah Mandiri sudah legal di Indonesia--
Langkah tersebut diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, yang belakangan ini juga memperketat regulasi terkait istithaah kesehatan bagi jamaah.
Dengan diberlakukannya UU baru ini, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih luas untuk menetukan cara terbaik dalam menjalankan ibadah umrah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa meskipun umrah mandiri diperbolehkan, aspek keamanan, kelayakan, dan keabsahan administrasi tetap menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Angin Segar, Tahun Depan Tunjangan Guru Honorer Naik, Jadi Segini per Bulan
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


