Fakta dan Risiko Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Wajib Tahu
--
NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID - Kredit digital memang menawarkan kmudahan, tapi di baliknya ada tanggung jawab besar yang tak boleh diabaikan.
Salah satu layanan yang cukup populer di Indonesia adalah Shopee PayLater (SPayLater) dan SPinjam, dua fitur pnjaman dari ekosistem Shopee yang sering digunakan masyarakat untuk belanja atau kebutuhan mendesak.
Namun, bagaimana jika kamu gagal bayar alias galbay? Apakah benar bisa didatangi debt collector atau bahkan terkena sanksi berat?
Nah, biar kamu nggak salah langkah, yuk kita bahas secara lengkap dan jujur mengenai tindakan tegas DC Shopee PayLater dan SPinjam terhadap pengguna yang tidak membayar tagihan, berdasarkan penelusuran dari kanal YouTube -Fintech ID- dan sumber lain yang relevan.
BACA JUGA:Belum Setahun Menjabat Dirut BRI, Pria Kelahiran Bengkulu Ini Catatkan Laba Bersih Rp 26,53 Triliun
1. Apa yang Terjadi Jika Gagal Bayar Shopee PayLater atau SPinjam
Ketika kamu menggunakan fasilitas kredit dari Shopee baik itu Shopee PayLater maupun SPinjam pihak Shopee memberikan tenggat waktu pembayaran sesuai kesepakatan di awal.
Namun, begitu kamu melewati batas waktu pmbayaran tanpa pelunasan, sistem akan langsung mencatatnya sebagai tunggakan.
Dalam tahap ini, akan ada beberapa langkah penagihan yang dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, biasanya kamu akan menerima peringatan lewat notifikasi, SMS, atau telepon dari pihak Shopee.
Jika tetap tidak direspons, maka debt collector (DC) akan turun tangan. Tapi tenang, karena Shopee adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK, maka prosedur penagihan mereka tetap berada dalam koridor hukum yang sah.
Jadi, mereka tidak bisa sembarangan melakukan ancaman atau penyebaran data pribadi.
BACA JUGA:Nyata Membayar! Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Saldo Dompet Digital Terisi Sambil Rebahan
2. Apakah Bisa Didatangi DC Lapangan?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


