Iklan RBTV

Fakta dan Risiko Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Wajib Tahu

 Fakta dan Risiko Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Wajib Tahu

--

Salah satu kekhawatiran terbesar para pengguna yang gagal bayar adalah kemungkinan didatangi oleh DC lapangan. 

Dalam beberapa kasus, hal ini memang bisa terjadi terutama di wilayah Jabodetabek, di mana operasional Shopee lebih aktif. 

DC lapangan biasanya datang untuk memastikan bahwa pengguna memang mengetahui kewajiban dan bersedia menyelesaikan tagihan yang tertunda.

Namun, kamu tidak perlu panik berlebihan. Kehadiran DC lapangan bukan berarti mereka akan menyita barang atau membawa kasusmu ke ranah hukum pidana. Mereka hanya menjalankan tugas penagihan sesuai aturan. 

Jika kamu tetap kooperatif dan menjelaskan kondisi keuanganmu dengan baik, biasanya prosesnya bisa diselesaikan secara damai.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Perlu Top Up, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini

3. Risiko Nyata Jika Terus Gagal Bayar

Meskipun ancaman seperti “penyitaan barang” atau “penjara” sering jadi momok menakutkan di media sosial, kenyataannya risiko gagal bayar di Shopee PayLater atau SPinjam tidak seberat itu selama kamu menghadapi dengan kepala dingin dan tahu hakmu. Berikut risiko yang paling mungkin terjadi:

1. Denda dan bunga menumpuk.

  • Setiap keterlambatan pembayaran akan dikenakan bunga tambahan. Jika dibiarkan berlarut, jumlah total utangmu bisa melonjak jauh di atas nominal awal.

2. Penagihan terus-menerus.

  • Kamu akan terus dihubungi oleh pihak Shopee atau DC resmi melalui berbagai saluran, baik lewat telepon, pesan, maupun email.

3. Tercatat di SLIK OJK (dulu BI Checking).

  • Riwayat pembayaranmu akan masuk dalam sistem informasi keuangan nasional. Jika kamu memiliki catatan buruk, itu akan menurunkan skor kredit dan membuatmu sulit mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain.

4. Akun Shopee dibatasi.

  • Beberapa pengguna melaporkan bahwa akun atau bahkan toko online mereka dinonaktifkan sementara karena tidak segera melunasi tagihan. 
  • Ini menjadi cara Shopee menekan pengguna agar segera menyelesaikan kewajibannya.

4. Apakah Bisa Sampai Dipenjara atau Disita Barangnya?

  • Ini salah satu pertanyaan yang paling sering muncul. Jawabannya: tidak bisa.
  • Gagal bayar di layanan seperti Shopee PayLater bukanlah tindak pidana, melainkan masalah perdata.
  • Artinya, tidak ada dasar hukum bagi pihak Shopee untuk memenjarakan pengguna yang telat bayar. Begitu juga dengan penyitaan barang  hal itu tidak akan dilakukan, kecuali ada putusan pengadilan yang sah, dan itu pun sangat jarang terjadi.

Jadi, kalau kamu mendengar ancaman seperti “akan dilaporkan ke polisi”, “barang akan disita”, atau “data akan disebar ke publik”, itu bisa dipastikan hanya gertakan dari oknum DC yang tidak profesional. 

Kamu punya hak untuk mnolak intimidasi semacam itu dan bahkan bisa melaporkan ke OJK atau AFPI jika merasa dirugikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: