Rincian UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Bengkulu Tahun 2026, Dengan Perhitungan Naik 10,5 Persen
Mungkinkah upah pekerja tahun 2026 naik 10,5 persen seperti usulan KSPI?--
5. Kabupaten Lebong: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
6. Kabupaten Rejang Lebong: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
7. Kabupaten Kepahiang: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
8. Kabupaten Seluma: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
9. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
10. Kabupaten Kaur: Rp 2.670.039 naik Rp 280.354 menjadi Rp 2.950.393
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


