Iklan RBTV

Jika Terlanjur Galbay Kredivo, Bolehkah DC Menagih Utang ke Keluarga Debitur?

Jika Terlanjur Galbay Kredivo, Bolehkah DC Menagih Utang ke Keluarga Debitur?

Debt Collector Lapangan--

DC lapangan tidak boleh memaksa masuk ke rumah. tidak boleh mengancam secara fisik maupun verbal.
Ingat, jika penagihan hanya boleh ditujukan kepada debitur yang bersangkutan, tidak kepada keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab atas utang. 

BACA JUGA:Penjelasan Lengkap Pinjaman KUR BRI Rp 50-150 Juta November 2025, Angsuran dan Syarat Pinjam

5. Dokumentasikan semua interaksi 

Dokumentasikan semua interaksi saat DC datang, rekam percakapan atau rekam jejak komunikasi lainnya.

6. Laporkan pelanggaran 

Jika DC melakukan pelanggaran seperti ancaman, pemaksaan, kekerasan, penagihan tidak sesuai aturan, maka nasabah berhak untuk melaporkannya segera.

Laporan dapat dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian atau AFPI (jika perusahaan pinjol terdaftar).
Selain itu untuk penanganan komplain bisa juga dengan menghubungi Kredivo melalui Pusat Bantuan di aplikasi atau saluran komunikasi resminya.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Pahlawan dan HKN, Dandim 0425/Seluma Ajak Tauladani Jasa Para Pahlawan

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: