7 Keunggulan Pinjaman KUR BCA 2025 Bagi Anda Para UMKM yang Lagi Butuh Modal Rp50 Juta
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bank Central Asia (BCA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA 2025.
Program ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka melalui akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
Proses pengajuannya pun sangat mudah, di mana pelaku usaha akan mendapatkan jawaban untuk setiap kebutuhan demi mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional.
7 Keunggulan KUR BCA
KUR BCA menjadi jalan bagi pelaku UMKM lantaran menawarkan beberapa keunggulan, diantaranya adalah:
- Suku bunga dimulai dari 6% per tahun, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Pinjaman hingga Rp 50 juta dapat diajukan tanpa perlu jaminan tambahan.
- Tersedia pilihan plafon hingga Rp500 juta untuk kebutuhan modal kerja atau investasi usaha.
- Jangka waktu Pinjaman bisa hingga 5 tahun, sehingga cicilan lebih ringan.
- Proses pencairan relatif cepat, umumnya dalam 3-7 hari kerja, dan tanpa biaya provisi atau administrasi khusus.
- BCA adalah bank swasta terbesar dan terkuat di Indonesia, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada nasabah.
- Dana Pinjaman bisa digunakan untuk modal kerja atau investasi.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Ini Periode Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Syarat dan Ketentuan KUR BCA
Adapun, berikut ini merupakan syarat lengkap serta ketentuan dari pinjaman KUR BCA 2025.
- WNI yang telah memiliki KTP-el
- Perorangan atau Badan Usaha
- Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
BACA JUGA:KUR BRI November 2025, Ini Tips Jitu Pengajuan Pinjaman Rp 75 Juta Langsung Disetujui
Syarat Dokumen Pengajuan KUR BCA
Ada beberapa jenis dokumen yang harus dilengkapi sebelum mengajukan KUR BCA, berikut diantaranya:
Bagi Nasabah Individu
- KTP-el Calon Debitur dan Pasangan
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Nasabah Badan Usaha
- Akte Pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


