Iklan RBTV

57 Tahun Provinsi Bengkulu: Helmi Hasan, Harapan dan Tantangan

57 Tahun Provinsi Bengkulu: Helmi Hasan, Harapan dan Tantangan

Zacky Antony--

Di sektor pertanian, Bengkulu adalah penghasil kopi, karet, lada, sayur-mayur. Di bidang Perkebunan, Bengkulu juga memiliki Perkebunan sawit yang luas, karet dan  perkebunan teh. Potensi sektor perikanan dan kelautan, Bengkulu menghasilkan ikan kualitas ekspor, udang dan gurita. Belum lagi potensi wisata, baik wisata alam maupun wisata Sejarah yang tidak dimiliki daerah-daerah lain. 

BACA JUGA:HUT RBTV ke 16, Bupati Mukomuko, Kapolres dan Sekda Tampil Gagah Bawakan Program Berita

Gempa Anggaran

Berbagai pekerjaan rumah di atas sangat disadari oleh Helmi Hasan – Mian. Fokus Provinsi Bengkulu adalah mengejar ketertinggalan. Prioritas utama adalah infrastruktur. Inilah urat nadi pembangunan. Sektor ini dianggap paling bersentuhan dengan rakyat

Di tahun pertama pemerintahannya, Helmi mengarahkan sekitar Rp 600 miliar dana APBD untuk menggenjot infrastruktur. Hal ini merespon banyaknya keluhan mengenai jalan rusak. Infrastuktur yang baik adalah kunci untuk mewujudkan visi Bengkulu Maju. 

Helmi Hasan menyadari Bengkulu tidak akan pernah dianggap maju sepanjang infrastruktur masih tertinggal. Ukuran suatu daerah maju sederhana; infrastrukturnya baik. Dan dia sudah memulai hal itu semasa menjadi Walikota. 

Infrastruktur yang baik akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Jalan-jalan yang mulus akan mengurangi biaya angkut serta memperlancar perputaran ekonomi. Kalau transportasi lancar, arus perdagangan barang dan jasa juga akan meningkat. 

Dari perhitungan Pemprov, untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Provinsi Bengkulu paling tidak membutuhkan biaya sampai Rp 2,5 triliun. Helmi Hasan membaginya dalam lima tahun. Artinya, setiap tahun anggaran dibutuhkan sedikitnya dana Rp 500 miliar. 

Sampai di sini, peta jalan untuk mewujudkan visi Bengkulu maju sudah kelihatan. 

BACA JUGA:Siapakah Sosok Edward Coles yang Merupakan Kakek Moyang Jamintel Kejagung? Begini Kisahnya

Namun di tengah upaya mewujudkan harapan tersebut, tiba-tiba terjadi gempa anggaran yang berpusat di Kementerian Keuangan. Tahun depan pemerintah pusat melakukan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Imbas gempa ini tak hanya Bengkulu merasakan dampakya. Seluruh daerah juga terasa.

Alokasi anggaran TKD berkurang dari Rp 919 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp 693 triliun di APBN 2026 atau terpangkas Rp 226 triliun. Kebijakan itu berdampak signifikan bagi keuangan Pemprov dan Pemkab/Pemkot di seluruh Indonesia. (Baca Playmaker Purbaya). 

TKD untuk Pemprov Bengkulu bakal mengalami pemotongan sebesar Rp 347,9 miliar tahun depan. Jumlah ini relatif lebih kecil dibanding daerah lain seperti Sumbar yang dipotong sampai Rp 533 miliar, atau Jambi dipotong Rp 1,3 triliun, Sumut dipotong Rp 1,1 triliun, Jawa Barat Rp 2,5 triliun, Maluku Utara Rp 3,5 triliun. 

Tantangan berikutnya, Helmi Hasan – Mian berhadapan dengan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo. Arahan Presiden: penggunaan anggaran harus efisien, kegiatan yang tidak substantif atau tidak berdampak sebaiknya tidak dianggarkan, Kurangi perjalanan dinas, kurangi rapat-rapat, kurangi seminar-seminar, kurangi kunjungan-kunjungan kerja. “Untuk apa lagi kunjungan kerja? Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,"

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Tantangan lain yang dihadapi Helmi Hasan – Mian adalah menekan belanja pegawai yang sekarang di atas 50 persen menjadi paling tinggi 30 persen. Ini perintah UU No 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Pada pasal 146 ayat (1) disebutkan: Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. Pada ayat (2): Dalam hal persentase belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah melebihi 30 persen, Daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal Undang-Undang 

UU HKPD ditetapkan 5 Januari 2022. Ini berarti, Pemprov Bengkulu dan juga Pemkab/Pemkot se Provinsi Bengkulu punya waktu sampai 5 Januari 2027 untuk menekan porsi belanja pegawai hingga 30 persen. Waktunya sudah sangat mepet. Hanya sekitar 14 bulan lagi. Apa bisa?

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Pemda-Pemda di Provinsi Bengkulu rata-rata  punya alokasi belanja pegawai di atas 50 persen. Kesempatan untuk menekan porsi belanja pegawai sampai 30 persen ada pada APBD 2026. 

Situasi yang sulit untuk mau tak mau berdampak pada pengurangan TPP ASN yang berbeda-beda setiap eselon. TPP Eselon II dikurangi 50 persen. Eselon III dan IV juga dikurangi. Termasuk juga item tunjangan anggota DPRD yang mengacu pada kemampuan keuangan daerah. 

Secara umum, keuangan fiskal Provinsi Bengkulu tergolong lemah. Artinya, pendapatan asli daerah (PAD) lebih kecil daripada pendapatan transfer dari pusat. Untuk tahun 2025, misalnya, target PAD Provinsi Bengkulu Rp 1,2 triliun. Sampai September, realisasi baru Rp 677 miliar atau 55 persen. Sedangkan transfer dari pusat Rp 1,7 triliun. Realisasi sampai September baru Rp 1 triliun. 

Suatu daerah dianggap punya keuangan fiskal kuat apabila PAD lebih besar dari TKD. Daerah yang nilai PAD dan TKD nya seimbang dianggap punya keuangan fiskal sedang. 

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Pemdes Dusun Baru Diberi Waktu 14 Hari Kembalikan Kerugian Negara

Tiga Langkah Strategis

Tidak ada masalah tanpa solusi. Gempa anggaran yang kini dihadapi Helmi Hasan – Mian juga bukan berarti “kiamat.” Banyak opsi yang bisa dilakukan. Tiga Langkah strategis ini bisa dilakukan Helmi Hasan – Mian. 

Pertama;, penghematan belanja APBD. Pos-pos belanja yang tidak substantif bisa dipangkas atau didelete. Ada contoh terbaik yang dilakukan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam konteks efisensi belanja APBD. Dia memangkas pos perjalanan dinas dan kunjungan kerja, mengurangi biaya rapat dan seminar, serta menekan pengeluaran yang tidak mendesak. Dari efisiensi yang dilakukan Bupati Bursah Zarnubi, APBD Lahat bisa menghemat Rp 462 miliar. 

Dua; mencari potensi pendapatan baru. Namun tidak memberatkan Masyarakat kecil. Di dalam UU HKPD, jenis pajak yang bisa dipungut provinsi bertambah dari sebelumnya 5 jenis pajak (UU No 28 tahun 2009) menjadi 7 jenis pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Tiga; menangkap peluang program prioritas pemerintah pusat. Program prioritas pemerintah pusat saat ini antara lain renovasi/revitalisasi sekolah sebesar Rp 22,5 trilkun, Sekolah Rakyat dan sekolah Unggul Garuda sebesar Rp 27,9 triliun, Perumahan sebesar Rp 48,7 triliun, Bendungan dan Irigasi Rp 12 triliun, Subsidi Non Energi (Pupuk, KUR dll) sebesar Rp 108,8 triliun, Lumbung Pangan Rp 22,4 triliun, Kampung Nelayan dan Pergaraman Nasional Rp 6,6 triliun, Koperasi Desa Merah Putih Rp 83 triliun, dan yang paling jumbo adalah Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 335 triliun.

BACA JUGA:Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

Untuk menghadapi tantangan-tantangan terutama gempa anggaran beserta dampaknya, Helmi Hasan – Mian harus diperkuat kabinet Kepala -kepala OPD yang mampu “menangkap” program prioritas pemerintah pusat tersebut di atas. 

Kepala dinas yang bisa kerja, bukan yang biasa kunjungan kerja. 

Selamat HUT Provinsi Bengkulu ke-57.

Penulis adalah wartawan senior di Bengkulu

BACA JUGA:Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait