Iklan RBTV

6 Kateogori dan Kriteria Mitra Statistik yang Rentan DIputus Kontrak oleh BPS

6 Kateogori dan Kriteria Mitra Statistik yang Rentan DIputus Kontrak oleh BPS

--

Sesuai aturan, pemutusan kontrak biasanya dilakukan setelah adanya surat pemberitahuan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 14 hari sebelumnya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Calon Mitra Statistik BPS 2026 Perlu Tahu, Ini Durasi dan Ketentuan Kontrak Kerjanya

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait