Alamat Beda dengan KTP? Peserta Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 Wajib Bawa SKD, Ini Contohnya
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Seleksi wawancara calon mitra statistik BPS untuk tahun 2026 saat ini sudah digelar di sejumlah BPS kabupaten/kota.
Berdasarkan jadwal, hari ini 26 November 2025 adalah hari terakhir pelaksanaan ujian/tes kompetensi rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bengkulu Utara Kini Punya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI
Untuk bisa melanjutkan ke seleksi wawancara, tentu peserta harus lolos tes kompetensi. Dalam pelaksanaannya, tes wawancara memiliki sejumlah ketentuan.
Secara umum, setiap BPS Kabupaten/kota memiliki ketentuan tersendiri. Misalnya seperti BPS Kepahiang yang menyebut bahwa Tes wawancara Mitra statistik BPS 2026 digelar selama 2 hari ini memiliki 4 sesi setiap harinya, dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00.
BACA JUGA:Jadwal Sesi Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 di Kepahiang, dari Pagi hingga Siang
Aturan Tes Wawancara
Berikut informasi mengenai ketentuan tes wawancara mitra statistik BPS 2026:
- Peserta diwajibkan mengenakan pakaian bebas sopan dan bersepatu
- Bagi peserta yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat pada KTP, diwajibkan membawa Surat Keterangan Domisili (SKD) ketika wawancara.
Contoh Surat Domisili
Seperti disebutkan diatas, bagi peserta yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat pada KTP, diwajibkan membawa Surat Keterangan Domisili ketika wawancara.
BACA JUGA:Awas Terlewat, Ini Tahap Seleksi Akhir Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


