Penting Diketahui, Ini Alasan Kenapa DC Lapangan Shopee Tidak Boleh Menagih Debitur di Tempat Kerja
Ditagih DC Lpaangan--
Dalam kasus ini, debitur berhak untuk menolak penagihan yang dilakukan di tempat kerja. Hal ini karena dianggap melanggar etika dan aturan.
BACA JUGA:691 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kepahiang Siap Dilantik, Ini Jadwalnya
- Laporkan ke OJK
Jika mendapati praktik penagihan diluar ketentuan dan aturan yang diberlakukan, maka debitur dapat tindakan tersebut ke OJK.
- Pahami hak Anda
Ingatlah meskipun dalam kondisi gagal bayar, namun Anda berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sopan dan etis.
Catat! penagihan yang berlebihan dan mengintimidasi adalah hal yang dilarang. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
BACA JUGA:Jambret Mahasiswi Asal Empat Lawang, Pria Sawah Lebar Ditangkap Polisi
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


