Iklan RBTV

Jangan Lakukan Hal Fatal Ini Biar Terhindar dari DC Shopee

Jangan Lakukan Hal Fatal Ini Biar Terhindar dari DC Shopee

Debt Collector--

- Bersembunyi atau Pindah Alamat

Jangan pernah mencoba untuk kabur dari utang Shopee, sebab ini hanya akan memperburuk situasi dan dapat mengarah pada tindakan hukum lebih lanjut.

- Mengambil Utang Baru untuk Menutup Utang Lama

Istilah ‘Gali lubang tutup lubang’ ini adalah siklus berbahaya yang akan menyebabkan masalah finansial yang lebih besar di kemudian hari. Hindari tindakan ini, dan selesaikan utang satu per satu.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Hotel Murah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun, Fasilitas Lengkap

Tindakan Tepat yang Harus Dilakukan

Untuk mengindari hal fatal diatas, maka debitur harus menyiasati utang mulai dari sebelum memutuskan untuk meminjam. Berikut tindakan tepat yang bisa dilakukan:

- Prioritaskan Pembayaran Tepat Waktu

Ini adalah cara paling efektif untuk menghindari DC lapangan, denda 5% per bulan, dan pembatasan akun.

- Hubungi Layanan Pelanggan Shopee Segera

Jika debitur kesulitan membayar, segera hubungi layanan pelanggan Shopee. Diskusikan kondisi keuangan saat ini dan tanyakan opsi yang tersedia, seperti program restrukturisasi utang.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu, Wagub dan Walikota Borong Peci hingga Jas Milik Rhoma Irama

- Ajukan Restrukturisasi Utang

Beberapa platform, termasuk Shopee, mungkin menawarkan kebijakan restrukturisasi atau keringanan pembayaran. Manfaatkan fasilitas ini jika tersedia.

- Buat Rencana Pembayaran Bertahap

Tunjukkan jika masih tetap ada niat baik untuk membayar dengan mengajukan proposal pembayaran bertahap sesuai kemampuan finansial saat ini.

- Dokumentasikan Setiap Interaksi

Catat dan dokumentasikan semua komunikasi yang dilakukan dengan pihak Shopee atau DC, termasuk tanggal, waktu, nama petugas, dan isi pembicaraan.

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolda Bengkulu Ingatkan Potensi Bencana, Personel Diminta Siaga

- Pahami Hak Debitur

DC Shopee wajib memiliki identitas dan surat tugas yang jelas saat berkunjung meskipun tidak diperlihatkan langunsung melalui pakaian. Sebab, debitur berhak menolak kunjungan jika DC tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

- Laporkan Pelanggaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: