Iklan RBTV

Berantas Mafia Tanah, Tim GTRA Provinsi Bengkulu Perkuat Akselerasi, Kolaborasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor

Berantas Mafia Tanah, Tim GTRA Provinsi Bengkulu Perkuat Akselerasi, Kolaborasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor

--

Lokasi-lokasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui inventarisasi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Selanjutnya, tanah-tanah tersebut akan ditata kembali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dapat ditetapkan sebagai TORA dan dilakukan penataan aset melalui kegiatan redistribusi tanah.

Selain itu, terhadap potensi TORA yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, baik yang bersumber dari hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.533/MenLHK/Setjen/PLA.2/5/2023, akan dipastikan penyelesaian penataan batas kawasan.

Dengan demikian, lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) dapat dilakukan penataan asetnya melalui kegiatan redistribusi tanah.

BACA JUGA:Mau Batalkan Shopee Pinjam? Begini Caranya, Mudah dan Aman

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa tema Rakor Akhir GTRA Tahun 2025 adalah Mewujudkan Reforma Agraria yang Berkelanjutan melalui Akselerasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Program Lintas Sektor.

Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, seluruh unsur dalam Tim GTRA diharapkan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Akhir Tim GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2025 oleh seluruh pihak yang terlibat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjaman KUR BRI, Siapkan Dokumen Berikut Ini

(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait