Iklan RBTV

Berantas Mafia Tanah, Tim GTRA Provinsi Bengkulu Perkuat Akselerasi, Kolaborasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor

Berantas Mafia Tanah, Tim GTRA Provinsi Bengkulu Perkuat Akselerasi, Kolaborasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor

--

Bengkulu, RBTV.DISWAY.ID - Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita besar bangsa sebagaimana termaktub dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Di Provinsi Bengkulu, Reforma Agraria menjadi salah satu prioritas pembangunan yang selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yakni Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Prioritas tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yaitu penyelarasan pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, serta pertambangan berkelanjutan, dan evaluasi serta penyelesaian kasus-kasus agraria secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bisa Menghasilkan Gaji Belasan Juta, Bagaimana Cara Kerjanya?

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12).

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan GTRA merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang reforma agraria.

Herwan menjelaskan, Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Selain itu, program ini juga berfungsi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, memberikan kepastian hukum atas hak tanah, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi, serta menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

BACA JUGA:Natal Oikumene 2025, Kajati Bengkulu Paparkan Tema 'Bersama Membangun Harmoni'

Sepanjang tahun 2025, Tim GTRA Provinsi Bengkulu telah melakukan berbagai langkah konkret, antara lain pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengembangan akses Reforma Agraria, serta pelaksanaan rapat-rapat pembahasan dalam rangka upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Kita telah mencapai sejumlah kesepakatan penting. Tim GTRA Provinsi Bengkulu sepaham dan sepakat untuk berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyinkronkan penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar Herwan.

BACA JUGA:Syarat dan Angsuran Terbaru KUR Mandiri, Ada Pilihan Cicilan Rp 300 Ribu per Bulan

Kesepakatan lainnya adalah tindak lanjut terhadap lokasi potensi TORA yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir, yakni atas nama PT Perkebunan Mangkurajo di Kabupaten Lebong serta PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait