Iklan RBTV

Setelah Pengumuman Kelulusan, Pahami Ketentuan Masa Kerja serta Hak PPPK Berikut

Setelah Pengumuman Kelulusan, Pahami Ketentuan Masa Kerja serta Hak PPPK Berikut

Pahami masa kerja dan hak PPPK--

BACA JUGA:Masih Dilanjutkan, Bansos PKH dan BPNT akan Cair Lagi Tahun 2024, Cek Mekanisme Penyalurannya

Dalam seleksi CPNS ada beberapa tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki 3 materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil.

Seleksi PPPK terdapat 4 materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: