Iklan RBTV

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Bawaslu buka penerimaan pengawas TPS--

5. Lengkapi formulir pendaftaran dan semua berkas persyaratan sesuai ketentuan 

BACA JUGA: 7 Cara Membuat Masker Wajah Alami Dari Beras Agar Wajah Cerah Berseri

6. Serahkan surat pendaftaran PTPS 2024 dan berkas persyaratannya ke Panwascam 

7. Tunggu pengumuman hasil seleksi Pengawas TPS 2024

8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Link formulir pendaftaran Pengawas TPS bisa melalui link berikut: https://editor.promediaindonesia.com/login 

Sebagai tambahan, informasi ada 10 trik dan tips agar kamu bisa berpeluang lolos dalam lowongan kerja lulusan SMA, SMK ini.

Berikut ini trik lolos wawancara lengkap dengan jawaban:

1. Apa yang Anda ketahui tentang Pengawas TPS?

Jawaban: Disebutkan dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 1 ayat 11, pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu tugas pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa. 

BACA JUGA:Wajah Segar Dan Glowing, Ini 8 Cara Membuat Makser Wajah Alami Dari Lidah Buaya

2. Apa tugas dari Pengawas TPS?

Jawaban: Mengawasi pra-pemungutan, proses pemungutan, penghitungan suara, dan melaporkan hal-hal yang terjadi di TPS pada pengawas tingkat desa.

3. Mengapa Anda tertarik menjadi Pengawas TPS?

Jawaban: Hal ini karena saya memiliki integritas dan ingin berpartisipasi sebagai pelaksana atau pengawas TPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: