Iklan RBTV

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist

• Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

• Pilih menu Transaksi Lain - Pembayaran - Lainnya - BRIVA

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar serta Jumlah Pembayaran

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

• Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti disita

3. Mobile Banking BRI

• Login aplikasi BRI Mobile

• Pilih Menu Mobile Banking BRI - Pembayaran - BRIVA

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan

• Masukkan PIN

• Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait