Iklan RBTV

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist

• Copy serta Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

• Transfer ATM dari Bank Lain

• Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

• Pilih menu Transaksi Lainnya - Transfer - Ke Rek Bank Lain

• Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

• Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

Demikianlah ulasan informasi, cara mengurus STNK terblokir karena tak bayar ETLE.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait