Iklan RBTV

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE--Foto: ist

BACA JUGA:Pastikan Surat Lengkap, Ini Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal

4. Internet Banking BRI

• Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

• Pilih menu Pembayaran Tagihan - Pembayaran - BRIVA

• Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar serta Jumlah Pembayaran

• Masukkan password dan mToken

• Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

• Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

5. EDC BRI

• Pilih menu Mini ATM - Pembayaran - BRIVA

• Swipe kartu Debit BRI Anda

• Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Masukkan PIN

• Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait