Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Online Pangkalan Gas LPG 3 KG
Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Online Pangkalan Gas LPG 3 KG--foto: rbtvdisway.id
- Bukti saldo rekening
- Surat izin usaha perdagangan
- Tanda daftar perusahaan atau NIB
- Izin gangguan dan/atau surat izin tempat usaha
- Fotokopi KTP
- NPWP
- IMB
- SKCK
- Surat Akta pendirian badan usaha (jika ada)
- Surat Bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada)
BACA JUGA:Apa Saja Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi 2025? Calon Maba Cek
- Surat referensi bank
- Data kapasitas produksi atau perkiraan penyaluran LPG harian/bulanan
- Surat rekomendasi dari PT Pertamina atau agen resmi LPG 3kg
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


