Iklan RBTV

Dipasang Alat Pelacak, 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Jaksa

Dipasang Alat Pelacak, 6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Jaksa

Status penahanan 6 tersangka kasus dugaan penyegelan kantor desa di Kabupaten Seluma--

BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Sebut Tak Terdampak Refocusing, Total Kucuran Dana Desa Rp142 Miliar

Perkara penyegelan kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo ini terjadi pada Kamis 4 April 2024.

Peristiwa penyegelan kantor desa tersebut dilakukan akibat dari tuntutan masyarakat akan pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru yang tak terpenuhi oleh Pemkab Seluma, hingga membuat masyarakat setempat melampiaskan dengan melakukan penyegelan kantor desa.

BACA JUGA:Apa Penyebab Pengajuan KUR Tidak Lolos Verifikasi Pihak Bank? Coba Perhatikan Hal Ini

Penyegelan kantor Desa Dusun Baru dilakukan selang beberapa hari setelah dilakukannya aksi demo pada 2 April 2024. Bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai di pintu masuk kantor desa lalu diberi gembok, serta mengunci dan mengelas pagar.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait