Sebelum MK Keluarkan Putusan, Rifai Tajudin Pernah Berucap Seperti Ini Kepada Gusnan Mulyadi
Rifai Tajudin dan Gusnan Mulyadi ketika debat calon Bupati Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu--
Lalu dalam Pilkada 2024, keduanya berpisah dan sama-sama mencalonkan diri. Gusnan Mulyadi berpasangan dengan Ii Sumirat, sementara Rifai Tajudin memilih pasangan Yevri Sudianto.
Walaupun sudah ada keputusan MK tentang dianulirnya Gusnan Mulyadi dan harus digelarnya PSU, sampai saat ini pihak KPU belum memutuskan teknis pelaksanaan PSU tersebut.
Seperti disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono kepada rbtvdisway.id.
“Kita akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait juknisnya nanti bagaimana,” ujar Rusman Sudarsono.
BACA JUGA:Setelah Putusan MK, Ini Pesan Rifai Tajudin untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Dalam pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan, tidak hanya petunjuk teknis pelaksanaan yang masih akan dibahas internal KPU. Namun masih ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan.
Salah satunya terkait anggaran. Seperti diketahui, karena PSU ini pihak KPU Bengkulu Selatan akan mencetak kembali surat suara.
Kemudian pertanyaan bagaimana soal honor petugas pemungutan suara dan anggaran operasional lainnya.
“Termasuk soal anggaran, itu juga yang akan kita koordinasikan dengan KPU RI. Apalagi ini kan (PSU) tidak hanya di Bengkulu Selatan tapi ada juga di daerah lain,” tambah Rusman Sudarsono.
BACA JUGA:Pasca Putusan MK, Polda Bengkulu Kirim Pasukan Brimob Untuk BKO Pengamanan di Bengkulu Selatan
Dalam putusan MK ini, nantinya menjelang Pemungutan Suara Ulang, MK memberi kesempatan untuk dilakukan kampanye dalam bentuk satu kali debat antar pasangan calon.
Apakah Ii Sumirat bisa naik status menjadi calon Bupati Bengkulu Selatan? Pertanyaan ini juga disampaikan kepada Rusman Sudarsono. “Soal itu juga akan kita koordinasikan ke KPU RI,” pungkas Rusman.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


