Iklan RBTV

Kasus Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Tetapkan 3 Orang Sebagai TSK, 1 Orang Ditahan

Kasus Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang, Satgas Saber Pungli Tetapkan 3 Orang Sebagai TSK, 1 Orang Ditahan

Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP. Max Mariners--

BACA JUGA:Masuk Program 100 Hari Kerja Gubernur Helmi Hasan, Rp 2,5 M Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Asrama Haji

Saat pertemuan itulah, tim Satgas Pungli Kota Bengkulu yang sudah menerima laporan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dengan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar 10 juta rupiah.

"Ada tiga orang kita amankan, berinisial GL berusia 20 tahun, SA berusia 48 tahun yang juga Ormas Hulubalang dan AL berusia 45 tahun," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota, AKBP. Max Mariners.

BACA JUGA:Kasus Ridwan Mukti Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas, Dua Kali Jadi Tersangka Saat Bulan Ramadhan

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: