Iklan RBTV

Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Pemprov Bengkulu Segera Buka Posko Pengaduan THR

Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Pemprov Bengkulu Segera Buka Posko Pengaduan THR

Posko pengaduan pembayaran THR--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu akan membuka pokso pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR

Tidak hanya di tingkat provinsi, posko ini juga akan dibuka di kabupaten dan kota. 

Nantinya karyawan bisa menyampaikan aduan secara langsung ke posko atau dengan menyampaikan aduan melalui kanal website Posko Pengaduan THR Kementerian Tenaga Kerja. 

BACA JUGA:Tidak Semua Bisa! Ini Jenis Usaha yang Bisa Mengajukan KUR dan Bank-bank Penyalur KUR 2025

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin menyampaikan saat ini untuk pendirian posko tinggal menunggu juknis dari Kementerian Tenaga Kerja. 

Nantinya juknis ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat dari Disnaker Provinsi untuk kabupaten dan kota. 

BACA JUGA:Solusi Cepat Modal Mudik! Begini Cara Pinjam Uang di Shopee Tanpa Ribet

Tidak hanya menunggu aduan di posko, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan, guna memastikan perusahaan menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan. 

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Yamah RX-King 2025, Angsuran Bulanan Sekitar Rp 500 Ribu

“Sampai hari ini kita masih menunggu arahan dari kementerian terkait pembayaran THR karyawan. Soalnya pola pembagian THR seperti tahun sebelumnya akan dibagikan tiga minggu sebelum lebaran. Nanti kita adakan juga posko pengaduan,’’ terang Syarifuddin.

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: