Waduh, 166 Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Sampaikan LHKPN
Progres penyampaian LHKPN pejabat Pemprov Bengkulu baru 62 persen--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Inspektorat Provinsi Bengkulu telah mengimbau pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi, untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Penyampaian ini dilakukan melalui laman website KPK oleh masing-masing pejabat.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang dari Google: Unduh di Play Store, Tulis Review dan Ambil Cuannya
Disampaikan Inspektur Inspektorat Provinsi Heru Susanto, total ada 438 pejabat yang termasuk sebagai wajib lapor LHKPN. Hingga saat ini progres penyampaiannya mencapai 62 persen, atau dari total 438 pejabat, sebanyak 272 orang di antaranya telah selesai melapor, dan tersisa 166 pejabat yang belum menyampaikan laporannya.
“Kami di bulan Februari kemarin, dari 438 pejabat sudah 62 persen ya. Mudah-mudahan 38 persen sisanya selesai di tiga pekan ini. Untuk gubernur dan wakil gubernur baru itu masih menggunakan data lama,” jelas Inspektur Inspektorat Provinsi Heru Susanto (8/3).
BACA JUGA:Daftar Provinsi di Sumatera, Jawa hingga Kalimantan dan Sulawesi yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan
Inspektorat mengimbau agar pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, segera menyelesaikan kewajibannya, agar TPP-nya bisa tetap dibayarkan sepanjang 2025 ini.
Sementara itu, untuk gubernur dan wakil gubernur baru, laporan yang digunakan merupakan laporan saat pencalonan atau awal menjabat. Inspektorat akan berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan kebijakan penyampaian LHKPN bagi kepala daerah baru.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


