Iklan RBTV

Maunya Seperti CPNS, Apakah Seorang PPPK Bisa Bekerja Sampai Usia Pensiun?

Maunya Seperti CPNS, Apakah Seorang PPPK Bisa Bekerja Sampai Usia Pensiun?

Bisakah seorang PPPK bekerja sampai usia pensiun seperti PNS?--

Peraturan Menpan RB ini yang diatur dalam peraturan baru yang disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), bertujuan untuk memberikan kepastian kerja yang lebih baik bagi pegawai pemerintah.

Di masa lalu, ketidakpastian yang timbul karena kontrak yang harus diperpanjang berulang kali seringkali menambah beban mental bagi para PPPK.

BACA JUGA:Kabar Baik, Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Optimis Dipercepat, Wakil Ketua DPR Beri Sinyal Ini

Kini, dengan adanya kebijakan baru ini, mereka dapat merasa lebih aman dan fokus pada pengembangan kinerja mereka tanpa terganggu oleh masalah administratif yang terus menerus.

Meskipun masa kontrak PPPK kini bisa berlaku hingga pensiun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Tidak semua PPPK bisa langsung mendapatkan kontrak yang berlaku hingga usia pensiun. 

Syarat utama untuk mendapatkan kontrak jangka panjang ini adalah penilaian kinerja yang baik.

Artinya, jika seorang PPPK memiliki kinerja yang buruk atau tidak memenuhi standar yang diharapkan, maka masa kontraknya bisa diputus lebih awal.

BACA JUGA:Kata Presiden Prabowo, Kontroversi Pengangkatan CPNS dan PPPK Sedang Diurus

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kualitas kinerja pemerintah tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa setiap PPPK yang bekerja di instansi pemerintah dapat memberikan kontribusi yang maksimal, dan hanya mereka yang memenuhi standar yang akan diizinkan untuk tetap bekerja hingga usia pensiun.

Oleh karena itu, evaluasi kinerja menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan apakah kontrak seorang PPPK dapat diperpanjang hingga pensiun atau tidak.

Penting untuk diketahui bahwa meskipun aturan ini memberikan keuntungan bagi banyak PPPK, masih ada tantangan yang harus dihadapi.

Salah satunya adalah bagaimana mengimplementasikan kebijakan ini secara merata di seluruh Indonesia.

Tidak semua daerah di Indonesia akan segera menerapkan aturan kontrak PPPK hingga pensiun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: