Pemerintah Segera Putuskan Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Perbedaan Gaji PPPK Lulusan SMA dan S1
Berapa besar gaji PPPK lulusan S1 dan SMA?--
Dalam Perpres ini disebutkan ada 17 golongan gaji untuk PPPK dengan nominal yang bervariasi.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan
1. Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
2. Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
3. Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
4. Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
5. Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
6. Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
7. Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
8. Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
9. Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
10. Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
11. Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
12. Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


