Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Lebaran, Ini Kata Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan 2025--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melarang jajarannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran nanti.
Kebijakan ini diambil guna memastikan kendaraan dinas, hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan saja bukan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Umumkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Terbaru, Seperti Ini Perkiraannya
Namun Gubernur memastikan, jika ada instruksi berbeda dari Presiden, dengan memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik, maka Pemerintah Provinsi siap menerapkan kebijakannya.

--
BACA JUGA:Benarkah Utang Pinjol akan Hangus Jika Debitur Meninggal Dunia? Begini Aturannya
Selama ini, ASN lingkup Pemerintah Provinsi, diizinkan menggunakan kendaraan dinas selama mudik yang dilakukan masih dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, untuk puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret mendatang, pasca cuti bersama ASN dimulai.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan THR Rp 122,1 Miliar untuk 181 Ribu ASN dan PPPK
“ya jangan dipakai untuk lebaran, tapi kembali lagi pada keputusan Presiden. Jika Presiden memberikan izin pakai ya silahkan pakai. Namun sebaliknya, jika Presiden melarang maka jangan gunakan. Pemprov ikut aturan Presiden” imbau Gubernur Helmi Hasan
BACA JUGA:Persiapan Mudik, Ini Estimasi Biaya Mudik Jakarta-Palembang Pakai Toyota Avanza
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


