Kantor Desa Terbengkalai Usai Dibakar, Perangkat Desa Muara Danau Seluma Ngantor di Rumah Kades
Kades Muara Danau gunakan rumah untuk kantor desa --
Penetapan DPO sudah polisi lakukan pada 22 April 2024 lalu. Peran Guntur Alam Aksa di dalam kasus ini yaitu sebagai otak atau dalang. Sehingga berpengaruh cukup besar terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Kantor Desa.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


