Iklan RBTV

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat April 2025 untuk Bea Balik Nama dan Perpanjangan Pajak Tahunan

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat April 2025 untuk Bea Balik Nama dan Perpanjangan Pajak Tahunan

Syarat pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat--

Sebelum mengurus pemutihan pajak, wajib pajak dapat mengecek status pajak kendaraan secara online dengan cara berikut:

  • Kirim pesan ke nomor resmi Bapenda Jabar dengan format tertentu untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan.
  • Akses situs resmi Bapenda Jawa Barat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk mengetahui rincian pajak dan tunggakan yang harus dibayar.

BACA JUGA:Pinjaman KAR BTN Diskon 50 Persen dan CashBack Rp 1 Juta, Segera Ajukan

Langkah-Langkah Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah memastikan dokumen lengkap dan mengetahui status pajak kendaraan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Datang ke Samsat terdekat

2. Verifikasi data kendaraan berdasarkan STNK dan BPKB.

3. Cek Fisik Kendaraan sesuai dengan dokumen.

4. Bayar Pajak Tanpa Denda

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat Jawa Barat untuk menghapus tunggakan pajak tanpa dikenai denda. 

BACA JUGA:Berapa Banyak Sisa BBM di Tangki saat Lampu Indikator Hidup? Ini Jawabannya

Pastikan untuk mencatat tanggalnya dan memenuhi semua persyaratan agar bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal!

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: