Operasi Ceasar Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan jika Kurang 2 Syarat Ini
Penyebab operasi melahirkan caesar tidak ditanggung BPJS Kesehatan--
Surat rujukan ini akan diberikan setelah dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang menunjukkan perlunya operasi Caesar.
Tidak Berlaku untuk Pengaduan Perorangan
Permohonan operasi Caesar harus disertai dengan surat rujukan dokter. Jika permintaan operasi Caesar tanpa surat rujukan dokter, maka BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi Caesar.
BACA JUGA:Ini Daftar Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apakah Operasi Caesar Termasuk?
Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif
Peserta harus memastikan kartu BPJS Kesehatannya tetap aktif. Apabila kartu menjadi tidak aktif, peserta harus mengaktifkan kembali kartu tersebut dengan melunasi hutang-hutang yang telah terutang sebelumnya.
Peserta kemudian harus menunggu kurang lebih 30 hari agar kartu dapat digunakan kembali.
BACA JUGA:Heboh Melahirkan Caesar Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Benar Demikian?
Keadaan Darurat
Jika kehamilan menghadapi keadaan darurat seperti ketuban pecah dini atau gawat janin, peserta dapat langsung ke IGD rumah sakit.
BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya operasi Caesar selama situasi darurat ini.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


