Iklan RBTV

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ada Ribuan Warga Datangi Kantor Samsat Kabupaten Kudus

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ada Ribuan Warga Datangi Kantor Samsat Kabupaten Kudus

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ada Ribuan Warga Datangi Kantor Samsat Kabupaten Kudus--Foto: rbtv.disway.id

4. Cek fisik kendaraan (kendaraan wajib dibawa ke Samsat) 

5. Kwitansi pembelian (khusus untuk mengurus balik nama kendaraan)

Pembayaran untuk balik nama dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk sesuai wilayah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Hidupkan Geliat Ekonomi, Pemkot akan Bantu Sektor Usaha agar Makin Berkembang

Cara Cek Pajak Kendaraan di Kudus Secara Online

Sebenarnya cara cek pajak kendaraan secara online bisa dengan beberapa cara, berikut ini kita akan membahas bagaimana mengecek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Kudus melalui aplikasi New Sakpole.

Lewat Aplikasi New Sakpole

Aplikasi New Sakpole adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. 

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi New Sakpole dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.

BACA JUGA:Tersedia di 21 Puskesmas, Baru 1.150 Warga Nikmati Cek Kesehatan Gratis di Rejang Lebong

Demikianlah mengenai informasi program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Kabupaten Kudus yang akan berlangsung hingga 30 Juni mendatang. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: