Harta Karun Emas di Provinsi Bengkulu, Ditemukan di Tiga Kabupaten, Ini Lokasinya
Lokasi harta karun emas di Bengkulu--
Penelitian mencakup empat kabupaten dan dua provinsi, yakni di wilayah Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, ketiganya wilayah Provinsi Bengkulu serta satu wilayah lagi di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Luas area yang diteliti tersebut mencakup 240 ribu hektare. Namun hasilnya, hanya wilayah di Kabupaten Seluma yang memiliki prospek memiliki cadangan emas.
BACA JUGA:Baru Tahu, Uang Kuno Ini Paling Dicari Kolektor, Mungkin Kamu Punya Salah Satunya
2. Kabupaten Lebong (Tambang Lebong Donok)
Untuk lokasi harta karun emas yang kedua yakni ada di Kabupaten Lebong.
Penambangan emas di bumi Indonesia berkembang sejak era kolonial Belanda. Pada 1850, pemerintah Hindia Belanda membentuk badan pengelolaan dan penyelidikan geologi yaitu Dienst van het Mijnwezen di Batavia.
Melalui badan ini, wilayah penyelidikan geologi dan mineral diperluas ke seluruh pelosok Nusantara.
Pada masa ini, tambang emas yang pertama kali beroperasi yaitu Lebong, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Bengkulu. Pegunungan Rejang yang meliputi wilayah Lebong menarik perhatian.
Diketahui bahwa Tambang Lebong Donok, Bengkulu pada tahun 1899 dan tambang Lebong Tandai, Bengkulu sekitar tahun 1906-1910 yang kemudian disusul oleh tambang lainnya, seperti Simau (1910), Mangani (1913), Salida ( 1914), Lebong Simpang (1921), dan Tambang Sawah (1923).
BACA JUGA:Ini Deretan Uang Kuno Tertua di Dunia, Saksi Bisu Awal Mula Perdagangan dan Ekonomi
Kemudian, sebuah penelitian berjudul Eksplorasi dan Eksploitasi Penambangan Emas Lebong Donok (Bengkulu) Tahun 1897-1942 menyebut daerah eksplorasi bijih emas di Lebong Donok merupakan ekplorasi dari Eugene Kassel.
Sosok ini menemukan aktivitas penambangan dari sosok warga setempat bernama Haji Ismael.
Setelah itu, proses eksplorasi dilakukan perusahaan swasta Belanda bernama Minjbouw Maatschappij Redjang Lebong mulai tahun 1897.
Tambang emas di Lebong Donok ini kemudian membuka jalur tambang emas lain, di antaranya Lebong Sulit yang dikelola oleh Mijnbouw Maatschappij Lebong Sulit, Lebong Simau (Maatschappij Simau).
Sedangkan Lebong Simpang dan Lebong Sawah dioperasikan perusahaan milik pemerintah Hindia Belanda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


