Iklan RBTV

Viral! 9 Produk Jelly dan Marshmallow Ternyata Mengandung Babi, Padahal Sudah Bersertifikat Halal? Waspada

Viral! 9 Produk Jelly dan Marshmallow Ternyata Mengandung Babi, Padahal Sudah Bersertifikat Halal? Waspada

Viral! 9 Produk Jelly dan Marshmallow Ternyata Mengandung Babi, Padahal Sudah Bersertifikat Halal? Waspada--Foto: rbtv.disway.id

Satu hal yang penting sekali  untuk diketahui di Indonesia, produk nonhalal boleh beredar. Tapi, dengan satu syarat harus jujur soal kandungan bahan! 

Kalau memang mengandung babi atau alkohol, wajib ditulis secara jelas di kemasan. Kalau enggak, itu udah masuk ranah penipuan.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI 2025 Plafon Rp 100 Juta Bisa Tanpa Jaminan, Mudah dan Cepat Cair

"Tidak semua produk harus halal, kalau ada produk yang tidak halal atau mengandung unsur babi silahkan diedarkan, silahkan diperjualbelikan. Demikian yang mengandung alkohol silahkan diedarkan silahkan diperjualbelikan hanya saja kejujuran harus diterapkan tuliskan mengandung unsur babi tuliskan mengandung alkohol sekian persen,"tegas Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal.

BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan KUR BNI 2025 Plafon Rp 10 Juta, Cek Besaran Angsurannya

Buat sahabat camkoha yang sering belanja camilan untuk anak atau keluarga, yuk mulai lebih teliti. Jangan cuma tergiur warna-warni lucu atau label “halal” tanpa dicek ulang. 

 

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait