Uang Kas BLUD RSUD HD Manna Rp 360 Juta Hilang, Begini Penjelasan Plt Direktur RSUD HD Manna
Uang kas RSUD HD Manna hilang--
BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID - Inspektorat meminta pihak manajemen dan bendahara RSUD HD Manna mengganti uang kas sebesar Rp 360 juta yang hilang tanpa ada laporan sebelum batas tanggal yang sudah ditentukan.
Uang Rp 360 juta tersebut merupakan uang anggaran di tahun 2024-2025 dan saat ini diklaim pihak Inspektorat belum ada tanda-tanda atau niat baik untuk dikembalikan.
BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno KPU, Rifa’i Tajuddin – Yevri Sudianto Raih Suara Terbanyak, Unggul di 7 Kecamatan
Inspektorat mendorong agar Manajemen dan Bendahara Pengeluaran bisa bertanggungjawab terkait dengan hilangnya uang kas bernilai ratusan juta itu.
Pihak Inspektorat juga telah memberikan limit batas waktu pengembalian hingga tanggal 28 Mei 2025 dan bila tak ada pengembalian, maka hilangnya uang kas ini akan dilaporkan ke Aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dorong Kenaikan Gaji Hakim Demi Peradilan yang Lebih Bermartabat
Apalagi limit waktu pengembalian terhadap tekor kas itu sudah ditetapkan sebelum 28 Mei 2025. Sehingga jika tak kunjung ada pengembalian sampai waktu yang ditentukan, maka perkara ini akan dilaporkan oleh Inspektorat ke APH.
Tidak hanya itu, persoalan tekor kas ini bisa berimplikasi terhadap gagalnya raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hamdan Syarbaini Kepala Inspektorat menegaskan, pihaknya masih menunggu laporan pengembalian tersebut.
"Kepada Manajemen dan Bendahara atau siapapun yang bertanggungjawab, kita tunggu sampai akhir Mei ini, jangan sampai perkara ini, bisa menggagalkan opini WTP," kata Hamdan.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD HD Manna, Doni Helmiadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah terus berkoordinasi bersama Inspektorat guna penyelesaian temuan ini.
Namun untuk kronologis raibnya Kas BLUD RSUD HD Manna sebesar Rp 360 juta itu, dirinya tak tahu secara pasti, karena ia baru menjabat selama 2 bulan. Sedangkan perkara ini terjadi pada periode Januari - Maret 2024.
"Untuk detailnya begitu, saya ditunjuk PLT baru 2 bulan lebih, yang jelas silahkan koordinasi kepada Inspektorat, inikan kejadiannya kalau tidak salah tahun lalu (2024),"ungkap Doni Helmiadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


