Iklan RBTV

Ditreskrimsus Ringkus Sopir Truk Pengangkut Motor, 680 Liter BBM Jenis Solar Subsidi Diamankan

Ditreskrimsus Ringkus Sopir Truk Pengangkut Motor, 680 Liter BBM Jenis Solar Subsidi Diamankan

Sopir truk pengangkut motor yang diringkus polisi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ditreskrimsus Polda Bengkulu meringkus seorang sopir truk yang menjual 680 litet BBM subsidi jenis solar.

Sopir truk itu berinisial NN warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Tersangka NN ini diringkus personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu di Jalan Melinjo, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan barang bukti 680 liter solar yang sudah berada di 20 jerigen kapasitas 35 liter.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemerintah Provinsi Bengkulu

‎Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Panit 2 Subdit Tipidter Polda Bengkulu, IPTU. Gunawan menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan Sabtu malam pasca adanya laporan dan aktivitas mencurigakan berupa penjualan BBM subsidi ke warung-warung.

"Tersangka diamankan saat kami mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi solar," ungkap Panit 2 Subdit Tipidter Polda Bengkulu, IPTU Gunawan, Kamis (24/4).

BACA JUGA:Belum Terima Bansos PKH dan BPNT Bulan April? Coba Cek di Link Berikut

Hasil penyelidikan, personel Subdit Tipidter melihat satu unit mobil truk engkel Hino roda 6 warna hijau dengan nomor polisi B 9579 UIO yang melintasi kawasan Jalan RE. Martadinata.

Dirasa mencurigakan, kemudian personel mengikuti kendaraan tersebut dan saat di berhenti di Kelurahan Kandang dilakukan penggerebekan.

Saat itu tersangka kedapatan membawa BBM jenis solar dan hendak menjualnya kepada masyarakat. 

"Tersangka ini kita amankan saat sedang di rumah warga, saat itu pelaku hendak melakukan penjualan terhadap BBM Solar sebanyak 680 liter milik pelaku," jelas Panit.

BACA JUGA:Uang Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk Rekening Bank? Ternyata Ini Penyebabnya


--Barang bukti BBM subsidi jenis solar yang diamankan

Pengakuan dari tersangka, dirinya melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus mengisi BBM di SPBU selama di perjalanan dari Jakarta menuju Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait