Iklan RBTV

Perbedaan Bandara Internasional dan Domestik, Ini 17 Bandara Internasional di Indonesia

 Perbedaan Bandara Internasional dan Domestik, Ini 17 Bandara Internasional di Indonesia

Beda bandara internasional dan domestik--

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024, saat ini ada 17 bandara yang diakui sebagai bandara internasional di Indonesia. Yuk lihat daftarnya:

  • bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
  • bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
  • bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)
  • bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
  • bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
  • bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
  • bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
  • bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
  • bandara Kulonprogo (Kulon Progo, Yogyakarta)
  • bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
  • bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
  • bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
  • bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
  • bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
  • bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
  • bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
  • bandara Sentani (Jayapura, Papua)

Masing-masing bandara ini melayani rute internasional yang berbeda, tergantung kebutuhan dan lokasi geografisnya.

BACA JUGA:Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau, Ini Rinciannya

Jadi, mulai sekarang kalau mau traveling ke luar negeri, pastikan dulu bandara keberangkatanmu punya status internasional, ya! Dengan begitu, perjalanan kamu lebih lancar tanpa kendala imigrasi.

BACA JUGA:4 Bandara Ini Dikenal Paling Ekstrem di Indonesia, Pilot Pemula Silahkan Minggir

BACA JUGA:10 Bandara Paling Berbahaya di Dunia Ini Punya Keunikan Letak, Ujian Nyali Para Pilot

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: