Iklan RBTV

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu, Kejati Terima SPDP dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu, Kejati Terima SPDP dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Kasi Penkum dan Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu--

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ini, setidaknya ada dua boks berkas dan dokumen yang berhasil di amankan.

BACA JUGA:Syarat Pinjam Dana KUR BNI 2025 Plafon Rp25 Juta, Lengkap dengan Sumulasi Angsuran per Bulan

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait