Iklan RBTV

Semua Berawal dari Arisan, Gadis Cantik Asal Lebong Ini Ditarik Polisi

Semua Berawal dari Arisan, Gadis Cantik Asal Lebong Ini Ditarik Polisi

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol.Agus Norman saat press rilis--

Akibat perbuatannya, DS pun terjerat pasal pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: