Iklan RBTV

84 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Dapat Tugas Baru

84 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Dapat Tugas Baru

PPPK Paruh waktu Pemprov Bengkulu dapat tugas baru--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Sebanyak 84 tenaga kesehatan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat tugas baru, yakni memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. 

Nakes ini tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat atau URC layanan BPJS Kesehatan

Saat ini tim URC sudah beroperasi dan memberikan layanan di Balai Raya Semarak Bengkulu. 

BACA JUGA:Launching Gerakan Bengkulu Bisa, Walikota Mau Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

Tim URC ini diminta melayani pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, mulai dari awal datang hingga selesai perawatan di Rumah Sakit. 

Langkah ini dianggap efektif untuk membantu pasien yang seringkali kesulitan mendapat informasi saat akan berobat.

“Nantinya sejumlah 84 kesehatan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat tugas baru, yakni memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Untuk tugasnya mulai dari awal datang hingga selesai perawatan di Rumah Sakit,” ujar Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

BACA JUGA:Kepala OPD di Rejang Lebong Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Diduga Ini Jadi Alasannya

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, ke depan 84 Nakes ini akan dibagi dalam tim dan disebar di Puskesmas dan Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu. 

Dalam 1 tim akan disiapkan 2 tenaga kesehatan yang berstatus P3K Paruh Waktu.

BACA JUGA:Pelajar Bengkulu Bakal Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Begini Kata Murid dan Kepsek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: