Perhatikan Baik-baik, Segini Bobot Nilai Ambang Batas Manajerial PPPK Tahap 2
Nilai Ambang Batas Manajerial PPPK Tahap 2--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Peserta wajib mengetahui besaran nilai ambang batas Manajerial PPPK Tahap 2 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setiap tahapan seleksi menjadi penentu masa depan karier di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Harga Mobil Bekas Toyota Rush 2007–2015 Buat yang Lagi Cari Mobkas Jenis SUV di Tahun 2025
Salah satu informasi yang paling dinantikan adalah pengumuman passing grade PPPK tahap 2, terutama pada aspek kompetensi manajerial.
Pengumuman ini bukan sekadar informasi administratif, melainkan penentu langkah selanjutnya apakah kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau perlu mempersiapkan diri lebih matang lagi.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Segini Bobot Nilai Maksimal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Guru dan Nakes
Nilai ambang batas (passing grade) menjadi tolak ukur minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta.
Khusus untuk kompetensi manajerial, penilaian ini menilai kemampuan dalam memimpin, mengelola sumber daya, serta membuat keputusan strategis.
Kemampuan ini sangat penting dalam lingkungan kerja birokrasi yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas.
Perlu diketahui, bahwa kompetensi manajerial dalam seleksi PPPK merupakan serangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mengelola organisasi dan menjalankan tugas dengan baik.
BACA JUGA:Makin Berkilau, Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 6 Mei 2025 di Bandar Lampung
Nilai Ambang Batas Manajerial PPPK Tahap 2
Berdasarkan ketentuan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025, maka berikut ini adalah detail yang perlu kamu pahami mengenai seleksi kompetensi manajerial:
- Jumlah soal: 25
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


